Monday, October 3, 2016

Khawatir Sweeping Beralih ke Perangkat Lunak Original

Khawatir Sweeping Beralih ke Perangkat Lunak Original




   Beberapa  instansi pemerintah, perusahaan besar, dan warung internet (warnet) kini mulai beralih dari perangkat lunak Microsoft bajakan ke original atau aplikasi lain, contohnya Linux, karena khawatir kena sweeping.
  Aplikasi Linux diperkirakan menghemat biaya 70%-80% karena sistemnya dapat diperoleh secara gratis. Meski demikian baru sekitar 30% yang memutuskan memilih sistem yang pengoperasiannya tidak jauh berbeda dari Microsoft tersebut.
     Selama ini masyarakat enggan beralih ke Linux karena menganggap sistem itu sulit. Meski demikian seharusnya mereka sudah mulai belajar tidak menggunakan barang ilegal. penggunaan Linux atau aplikasi lain sebenarnya diperlukan. Pasalnya, ada ketentuan hukum yang menyebutkan Microsoft original tidak dapat dikomersialkan, umpamanya untuk warnet. Karena itu, beberapa waktu lalu warnet-warnet yang telah beralih ke perangkat lunak original tetap saja kena sweeping. Namun perusahaan milik miliader Bill Gates itu kemudian memberi izin kepada beberapa warnet yang mengajukan keberatan.
     Institusi yang beralih ke perangkat original tersebut adalah perusahaan besar, BUMN, instansi pemerintah, dan kepolisian. Selain Linux, perangkat lunak yang dibuat oleh perusahaan lokal mulai dipasarkan untuk kepentingan tertentu. Beberapa pengelola warnet mengaku akan segera mengganti perangkat lunaknya dengan Microsoft original. Kendati biaya yang dikeluarkan mahal, mereka tak dapat berbuat apa-apa untuk menghindari jerat hukum. Sweeping warnet di beberapa kota yang dilakukan penegak hukum didasarkan pada UU No 19/ 2002 yang mengatur tentang hak cipta
   Para pengelola warnet mengharapkan sweeping perangkat lunak Microsoft ilegal dihentikan karena tidak semua mampu membeli lisensi Microsoft legal. Terlebih tidak semua warnet bermodal besar dan belum tentu mampu membeli perangkat lunak legal.
   Di sisi lain, tingkat pemahaman masyarakat terhadap teknologi informasi masih rendah. Jika semua komputer diharuskan menggunakan perangkat berlisensi, maka teknologi informasi hanya menjadi milik segelintir orang yang mampu membeli. Padahal pemerintah menggalakkan program Indonesia Goes Open Source (IGOS). tapi hingga kini belum terdengar gaungnya.

Available link for download