Showing posts with label pemerintah. Show all posts
Showing posts with label pemerintah. Show all posts

Thursday, November 24, 2016

Keputusan Pemerintah SIM tidak Perlu Diperpanjang!

Keputusan Pemerintah SIM tidak Perlu Diperpanjang!



Keputusan Pemerintah, SIM tidak Perlu Diperpanjang!
Setelah sebelumnya pemerintah memutuskan langkah yang populis, yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik berlaku seumur hidup, sekarang muncul keputusan baru yaitu SIM tidak perlu diperpanjang. Ketentuan ini diberlakukan bagi SIM A,B mau pun C. Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahyo Kumolo, Jumat tanggal 29 Januari 2016  telah menerbitkan dua Surat Edaran  (SE) terkait perberlakuan KTP Elektronik yang berlaku seumur hidup. Di mana, dalam SE bernomor 470/295/SJ tersebut, ditujukan pada para Menteri Kabinet Kerja dan pimpinan lembaga  non kementerian. Sedangkan SE bernomor 470/296/SJ yang juga dikeluarkan tertanggal 29 Januari 2016, ditujukan pada Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia. Dengan keluarnya keputusan tersebut, maka seluruh pemegang KTP Elektronik tidak perlu repot- repot memperbaharuinya. Bila ada kepala daerah yang nekad mengeluarkan beleid perpanjangan, hal tersebut sangat diharamkan. Dua SE yang dikeluarkan oleh Tjahyo Kumolo itu merupakan tindak lanjut atas berlakunya Undang- undang Nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Tak pelak lagi, kebijakan yang populis ini direspon positif oleh seluruh rakyat Indonesia. Berbeda dengan keputusan mengenai berlakunya KTP Elektronik seumur hidup yang terpublikasi secara besar- besaran, kebijakan tak perlu memperpanjang SIM dilakukan minim pemberitaan. Entah apa yang menjadi pertimbangan, yang jelas, baru di lingkungan terbatas saja yang mengetahuinya. Bahkan, berita ini berkembang melalui mulut ke mulut. Perpanjangan SIM, baik A (untuk mobil), B (kendaraan besar) dan C (sepeda motor) dianggap bakal sangat merepotkan masyarakat pengguna jalan raya.Implikasinya, gelombang protes dipastikan akan berdatangan ke pihak Kepolisian RI. Terkait hal tersebut, beleid resmi diambil, yakni tidak perlu diperpanjang. Berdasarkan keterangan, perpanjangan SIM nantinya sangat menyusahkan penggunanya.  Ukuran SIM sekarang yaitu  lebar 5 centimeter dan panjang 8,5 centimeter atau seukuran kartu ATM, dianggap sangat  sudah sangat ideal untuk disimpan di dompet berhimpitan dengan KTP mau pun tanda pengenal lainnya. Jadi, semisal bentuknya diperpanjang menjadi sekitar 20- 30 centimeter, yang tak bisa disimpan di dompet, potensi komplain akan membanjir saban hari. Ditambah , bahan bakunya juga pasti  boros.(*)

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/bamset2014/keputusan-pemerintah-sim-tidak-perlu-diperpanjang_574468d0707e61cd0a4b320c

Available link for download

Read more »

Sunday, November 6, 2016

LSM Telinga Lebar Kritisi Pemerintah

LSM Telinga Lebar Kritisi Pemerintah


EXTREMMEPOINT.COM : - LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Telinga Lebar menilai fungsi anggaran DPR RI pada 2012 mulai dari pembahasan APBN sampai Perubahannya tidak cukup memberikan kebutuhan rakyat, sebaliknya lebih dominan membela Pemerintah. Surowijoyo, Sekertaris LSM Telinga Lebar menilai, saat RAPBN dari pendapatan dan hibah, angka yang diajukan pemerintah Rp 1.292 triliun. Setelah masuk pembahasan DPR RI, bertambah menjadi Rp 1.311 triliun. Ada tambahan penerimaan Rp 18.4 triliun. Dari APBN ke APBN-Perubahan angkanya kembali bertambah menjadi Rp 1.358 triliun, artinya ada penambahan Rp 46.9 triliun. Jika ditotal, pertambahan dari RAPBN hingga APBN-P adalah Rp 65.3 triliun. Menurut Surowijoyo mengatakan, “Pertanyaannya sekarang, apa memang pemerintah sengaja tak laporkan penerimaan negara secara tak jujur saat susun RAPBN? Pemerintah dan DPR terlihat dengan sengaja menutupi fakta penerimaan Negara yang sesungguhnya,” katanya di Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (30/12). Peluang permainan anggaran ini dapat menjadi lahan KORUPSI di mana DPR melalui Komisi-Komisi di dalamnya, khususnya dalam menentukan pengalokasian Anggaran Belanja Pemerintah Pusat, transfer daerah, dan dana penyesuaian. DPR juga tidak memperjuangkan anggaran untuk kepentingan publik. Mereka lebih menambah belanja negara. Terbukti dengan terlihatnya dalam RAPBN seperti Pemerintah mengajukan Rp 1.418 triliun dan DPR menambahnya Rp 1.435 triliun, dan naik lagi dalam APBN-P Rp 1.548 triliun. Kenaikan anggaran belanja negara Rp 129.9 triliun justru dialokasikan lebih besar untuk belanja rutin Rp 71.3 triliun ketimbang belanja pembangunan Rp 65 triliun. "Di mana posisi anggaran DPR untuk menentukan keberpihakan pada belanja pembangunan? Patut diduga ini merupakan permainan dan konspirasi antara DPR dan pemerintah. Lagipula DPR sampai sekarang tak pernah memberi penilaian jelas,” pungkasnya. (BNS)

Available link for download

Read more »